KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Bupati Klaten

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ember yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: Antara.

KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Bupati Klaten

Siti Yona Hukmana • 16 October 2026 10:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Penetapan tersangka dilakukan melalui ekspose atau gelar perkara pada Kamis malam, 15 Oktober 2026.

"Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 16 Oktober 2026.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 18 orang lainnya pada Kamis, 15 Oktober 2026.

KPK membawa 9 dari 19 orang yang ditangkap di Klaten ke Jakarta, termasuk seorang yang ditangkap di Jakarta. Sebanyak 10 orang itu diperiksa secara intensif oleh KPK di Gedung Merah Putih Jakarta.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Dok. KPK.

Selain itu, KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar, termasuk tong berwarna biru yang diduga dipakai Hamenang untuk menampung atau menyimpan uang hasil korupsi.

Dalam OTT tersebut, KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.

(Siti Yona Hukmana)