Calon Dewas KPK, Hamdi Hassyarbaini. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.
Fachri Audhia Hafiez • 21 November 2024 09:59
Jakarta: Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hamdi Hassyarbaini menyinggung soal kasus pelanggaran etik yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan Firli tidak bisa dimaafkan.
"Saya kira itu pelanggaran etika yang menurut saya tidak bisa dimaafkan," kata Hamdi saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Hal itu disampaikan Hamdi saat dikonfirmasi soal kasus pimpinan KPK yang paling disorot. Dia mengetahui Firli terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain itu, Firli melakukan pelanggaran etik karena menggunakan helikopter untuk kegiatan pribadinya. Hamdi menekankan seharusnya kasus-kasus tak perlu terjadi, lantaran Firli mestinya menegakkan integritas.
Baca juga:
Anggapan Dewas Ibarat Macan Ompong Disinggung |