KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT BPN Bogor

15 September 2026 14:18

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi di Bogor, Jakarta, dan Tangerang. Sebanyak 17 orang diamankan dalam OTT, di antaranya direktur jenderal (dirjen) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta dua kepala kantor pertanahan (kakantah).

Selain itu, KPK juga mengamankan politisi Golongan Karya (Golkar) Fadh Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari tayangan Metro Siang pada Selasa, 15 September 2026.  

Budi juga menyebut OTT dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HBG) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lain oleh penyelenggara negara.


Di samping itu, KPK juga memeriksa sejumlah pihak swasta dan menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK dijadwalkan untuk menyampaikan konferensi pers pada Selasa, 15 September 2026 untuk mengumumkan tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang akan diterapkan. 

(Lutfia Azzahra)

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X