Eks Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 28 November 2024 07:36
Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diagendakan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini Kamis, 28 November 2024. Pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, belum ada konfirmasi kehadiran dari kepolisian. Pengacara Firli, Ian Iskandar pun tidak memberikan pernyataan yang lugas terkait agenda pemeriksaan hari ini.
"Kita kihat nanti ya," kata Ian kepada Metrotvnews.com, Kamis, 28 November 2024.
Sebelumnya, informasi pemeriksaan Firli disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Pemeriksaan Firli dalam rangka memenuhi kelengkapan berkas perkara atau P-19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Telah dijadwalkan/diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024," kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu, 24 November 2024.
Baca juga:
Kasus Firli, Polisi Diminta Fokus Selesaikan Petunjuk Jaksa |