Pemeriksaan Tahap II, Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara

Muhammad Adyatma Damardjati • 19 September 2026 12:43

Jakarta: Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah membantah tudingan pemerasan yang menjeratnya. Ia menegaskan selama 33 tahun berkarier sebagai jaksa, dirinya tidak pernah dihukum, diperiksa, maupun dilaporkan ke bagian Pengawasan.

Hal itu disampaikan Febrie dalam pernyataan perdana kepada media usai pelimpahan berkas perkaranya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 18 September 2026. Ini menjadi keterangan pertamanya setelah sekian lama tidak berbicara terkait kasus yang menjeratnya.

"Selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di Pengawasan. Diperiksa, belum pernah. Dilaporkan, belum pernah," ujar Febrie di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Febrie juga membantah pernah mengajarkan perbuatan tercela kepada anak buahnya di Tim 9. Ia meminta publik menanyakan hal itu langsung kepada bagian Pengawasan.

"Saya juga tadi bicara dengan anak buah saya, Tim Sembilan, pernahkah selama saya mimpin, pernahkah diajari dengan perbuatan-perbuatan seperti itu? Kalian cermati itu," tegasnya. Terkait tuduhan kepemilikan aset ilegal, Febrie membantah keras. Ia menyebut barang bukti emas yang disita bukan miliknya dan telah diklarifikasi kepada penyidik.

"Itu kan sudah diperiksa. Dan saya juga minta itu di-clear-kan. Siapa yang punya, apakah keterkaitan dengan saya, itu kan sudah diberikan penjelasan kepada tim penyidik," jelas Febrie. Febrie juga menegaskan tidak pernah memiliki kedekatan dengan proyek bermasalah. Ia menyebut tidak punya IUP tambang, konsesi sawit, kuota impor, maupun meminta proyek pemerintah.

"Saya tidak punya IUP tambang. Saya tidak pernah minta proyek pemerintah. Saya tidak pernah punya konsesi sawit. Saya tidak pernah minta kuota impor," ujarnya. Febrie meyakini Presiden menerima masukan yang salah terkait konstruksi perkara ini. Ia berharap hakim dapat melihat kasusnya dengan jernih.

"Saya yakin, Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini. Mudah-mudahan hakim dapat melihat ini dengan jernih," tutupnya.

Video: Ifdan Amal

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X